Tempat Hiburan Malam Muncul Merajalela, Warga Puri Anggrek Ngadu ke Wali Kota, Begini Katanya

- Senin, 18 September 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam (PMJ News)
Ilustrasi tempat hiburan malam (PMJ News)

PROSERANG.COM - Warga Puri Anggrek melalui forum RW mengadukan terkait munculnya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya.

Aduan warga Puri Anggrek tersebut disampaikan forum RW saat audiensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot Serang.

Audiensi yang membahas soal Tempat Hiburan Malam tersebut berlangsung di Ruang Aula Wali Kota Serang pada Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga: Lima Warga Perumahan Grand Sutera Kota Serang Terjangkit DBD, Warga Lakukan Fogging Swadaya

Selain Wali Kota Serang, Syafrudin, audiensi tersebut turut dihadiri oleh Asda I, Camat Walantaka, Koramil, Kapolsek Walantaka, Lurah Kalodran dan OPD terkait.

Secara garis besar, warga masyarakat Perumahan Puri Anggrek Serang dan masyarakat Kelurahan Kalodran menyampaikan keluh kesah terkait Tempat Hiburan Malam yang kembali merajalela.

Menurut Yayat Ketua RW 05 Link. Melandang, sudah ada empat titik THM yang sudah muncul kembali karena mengganggu kenyaman masyarakat sekitar.

Baca Juga: Lomba Layang-layang Kormi Kota Serang Ramai Peminat, Jumhadi: Alhamdulillah Masyarakat Terhibur

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pemkot Serang untuk segera menindak lanjuti untuk menutup secara permanen THM tersebut.

Di sisi lain, Lurah Kalodran, Asrori mengungkapkan bahwa THM yg muncul kembali ini tidak memiliki ijin sama sekali.

"Sudah beroperasi selama satu bulan dan ketika ditegur, THM tersebut mengancam dan menantang kepada masyarakar sekitar," terang Asrori.

Baca Juga: Perekaman E-KTP di SKH Perlu Dilakukan, KPU Kota Serang Belajar dari Pengalaman, Begini Faktanya

Menanggapi keluhan kesah masyarakat tersebut, Wali Kota Serang mengaku akan segera menundak lanjuti persoalan tersebut.

"Kami akan segera menindak lanjuti dan meminta semua pihak yang terkait agar bersama-sama untuk melakukan tindakan tahap demi tahap agar dibongkar," ucap Syafrudin

Halaman:

Editor: Iqbal Suryadikusumah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X