PROSERANG.COM - Menjelang gelaran akbar Kirab Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang meminta dukungan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Permintaan KPU Kota Serang atas dukungan untuk Kirab Pemilu 2024 tersebut berlangsung dalam audiensi di ruang aula Wali Kota Serang pada Rabu, 13 September 2023.
Audiensi yang dilakukan tersebut diketahui juga untuk menjaga silaturahmi antara KPU Kota Serang dengan Pemkot Serang.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan KPU RI, Ini Jadwal Masa Kampanye Pemilu 2024 hingga Hari Tenang
Dalam audiensi tersebut KPU Kota Serang menyampaikan bahwa Kirab Pemilu 2024 akan berlangsung pada tanggal 28 Oktober - 3 November 2023.
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran turut meminta dukungan kepada Pemkot Serang sebagai bentuk Support Penyelenggraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
"Kami meminta Program Kirab Pemilu 2024 di Kota Serang ini dapat lebih meriah dari pada Kab/Kota lainnya karena Kota Serang merupakan Ibu Kota Provinsi Banten," kata Ade Jahran.
Baca Juga: Waduh! Benarkah KPU Nyatakan Ganjar Pranowo Gagal Masuk Bursa Pilpres Pemilu 2024? Cek Faktanya
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang, Syafrudin menjelaskan bahwa Pemkot Serang akan mendukung Program Kirab Pemilu 2024.
"Kami mendukung kegiatan tersebut dan menyiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan oleh KPU Kota Serang," ujar Syafrudin.
"Ini sebagai bentuk Support Pemkot Serang pada Pemilu 2024," imbuhnya.
Baca Juga: Ada Tiga Nama Petahana dan Eks Komisioner KPU, Ini Daftar 16 Besar Calon Anggota Bawaslu Banten
Selain itu, Syafrudin akan memberikan rekomendasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk turut mendukung Kirab Pemilu 2024.
"Kami akan memberikan rekomendasi kepada OPD terkait untuk memberi dukungan dan fasilitas seperti penggunaan videotron untuk video sosialisasi," ungkapnya.
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, DPS Ganda Masih jadi Temuan, Bawaslu Banten Minta KPU Segera Perbaiki Data DPS
Partai Gerindra Serahkan 45 Bakal Calon Legislatif, Ini Daftarnya Berdasarkan Data KPU Kota Serang
Ngeri! Rombongan Partai PBB Suguhkan Debus Khas Banten, Ketua KPU Kota Serang Ayunkan Palu Al Madad
Pengajuan Bacaleg Kota Serang Ditutup, Berikut Hasil Rekapitulasi KPU dari 17 Parpol yang Mendaftar
Terungkap! 1 Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg, Komisioner KPU Kota Serang Bongkar Nama Partai dan Alasannya
KPU Kota Serang Temukan Kecurigaan Data Bacaleg Ganda Parpol, Fierly Murdlyat: Kami Tunggu Hasil Silon
7 Parpol Ini Ajukan Bacaleg DPRD Kota Serang Tidak 100 Persen, Komisioner KPU Kota Serang Ungkap Alasannya
Ada Tiga Nama Petahana dan Eks Komisioner KPU, Ini Daftar 16 Besar Calon Anggota Bawaslu Banten
Waduh! Benarkah KPU Nyatakan Ganjar Pranowo Gagal Masuk Bursa Pilpres Pemilu 2024? Cek Faktanya
Resmi Ditetapkan KPU RI, Ini Jadwal Masa Kampanye Pemilu 2024 hingga Hari Tenang