PROSERANG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang telah melangsungkan rapat evaluasi.
Rapat evaluasi Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang tersebut berkaitan dengan pengelolaan Pasar Induk Rau.
Di mana, sebelumnya pihak Pemkot Serang telah bekerjasama dengan PT Pesona Banten sebagai pihak pengelola Pasar Induk Rau.
Baca Juga: BPK Diminta Audit Pengelola Pasar Induk Rau, Wali Kota Serang: Kerjasama Perlu di Evaluasi
Rapat evaluasi yang berlangsung di ruang aula Wali Kota Serang pada Rabu, 13 September 2023 tersebut menghasilkan sebanyak enam poin kesepakatan.
Lantas, apa saja enam point kesepakatan yang dihasilkan dari rapat evaluasi antara Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang?
Berikut ini merupakan enam poin kesepakatan Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang atas pengelolaan Pasar Induk Rau:
Baca Juga: Perpanjangan HGB Pasar Induk Rau Bermasalah, Wali Kota Serang: Sertifikat Hilang Sejak Awal
1. Disepakati akan dilakukan evaluasi terkait kerjasama antara Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada terkait pengelolaan Pasar Induk Rau.
2. Untuk mendukung langkah sebagaimana dimaksud angka 1, Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang akan meminta Badan Pengelola Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu untuk PT Pesona Banten Persada terkait pengelolaan Pasar Induk Rau.
3. Akan dibentuk tim bersama yang melibatkan Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang.
4. Akan dilakukan konsultasi bersama kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian BPN/ATR.
5. Setelah dilaksanakan konsultasi sebagaimana dimaksud angka 4, akan kembali dilakukan rapat kembali Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang untuk membahas tindak lanjut kerjasama pengelolaan Pasar Induk Rau.
Artikel Terkait
AMR Disebut Sebagai Silent Pandemic, Komisi V Minta Dinkes Banten Lakukan Langkah Konkret
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Korupsi Masalah Bersama
RSU Adhyaksa Mulai Dibangun, Ini Rumah Sakit di Banten yang Digadang-gadang Berkonsep Hospital Tourism
Bahas Perubahan APBD TA 2023, Begini Rancangan Komposisi Anggaran Pemkot Serang
Sertifikat Pasar Induk Rau Hilang, Wali Kota Serang Kebakaran Jenggot Harus Perpanjang HGB dan Balik Nama
Perpanjangan HGB Pasar Induk Rau Bermasalah, Wali Kota Serang: Sertifikat Hilang Sejak Awal
Ketua DPRD Banten Dukung Kongres VII Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten
Begini Langkah Pemprov Banten Kurangi Pengangguran
Jalan Frontage Unyur Siap Digunakan, Begini Isi Permintaan Wali Kota Serang Sebelum Jalan Frontage Digunakan
BPK Diminta Audit Pengelola Pasar Induk Rau, Wali Kota Serang: Kerjasama Perlu di Evaluasi